— Operasional pusat wisata kuliner (PWK) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi para pedagang dianggap masih belum mencapai optimalisasi. Beberapa poin penilaian dan kritik disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya terhadap instansi yang bertanggung jawab.
Mereka diinstruksikan agar dengan cepat memperbaiki diri dan menambah efesiensi kerjanya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono menyampaikan bahwa selama diskusi tentang laporan penjelasan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun 2024, kinerja Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan, dan Pariwisata mendapat perhatian khusus.
“Banyak yang menilai kinerja Dinkopdag masih kurang optimal, terlebih dalam hal mengembangkan sektor usaha makanan dan minuman,” kata Budi Leksono.
Menurutnya, angka penghuni di SWK belum mencapai titik optimum. Karena itu, terdapat sejumlah aspek yang harus ditingkatkan.
“Belum banyak SWK yang ramai terlihat. Hal ini tak bisa diabaikan. Diperlukan peningkatan,” ujar Ketua Pansus LKPJ Walikota Surabaya 2024 tersebut.
Untuk menyelesaikan masalah dengan cepat, mereka berharap Dinkopdag dapat melakukan pemantauan secara rutin terhadap masing-masing pedagang. Hal ini bertujuan agar okupansi di SWK menjadi lebih optimal.
Selanjutnya, diperlukan kolaborasi bersama institusi keuangan atau sektor swasta lainnya untuk
branding
Undang-undang tersebut tidak berhenti di sana. Menurut Budi Leksono, agar dapat meningkatkan kapabilitas para pedagang, pemerintah kota perlu mengoptimalkan penyediaan pelatihan bisnis bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Inovasi-inovasi baru harus diciptakan dan dijalankan. Sehingga, tahun ini, operasional SWK dalam meningkatkan ekonomi pedagang bisa terwujud,” ujar ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya itu.